Berita

    Kenali Cara Melihat pajak mobil di STNK Secara Online

    Saat ini, melihat pajak mobil di STNK secara online sudah bisa dilakukan dengan mudah kapanpun dan dimanapun. 

    Bagi Anda yang ingin mengetahui berapa besar jumlah pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan, Anda bisa mengeceknya baik melalui ponsel maupun komputer. Poin terpenting adalah perangkat yang digunakan harus tersambung dengan internet. 

    Artikel ini akan membahas mengenai syarat apa saja yang harus disiapkan hingga bagaimana cara melihat jumlah pajak yang harus dibayar secara online. Penjelasan lebih lanjutnya perihal hal tersebut yaitu sebagai berikut!

    Syarat Melihat pajak mobil di STNK Secara Online

    Untuk bisa mengetahui jumlah pajak mobil terutang secara online, terdapat beberapa hal yang perlu Anda persiapkan. Syarat yang perlu Anda persiapkan antara lain yaitu:

    • Nomor kendaraan (nomor polisi)
    • Nomor identifikasi kendaraan sesuai yang tertera pada STNK

    Kedua hal tersebut perlu dipersiapkan agar proses pengecekan pajak kendaraan secara online dapat dilakukan. Baik nomor kendaraan maupun nomor identifikasi kendaraan diperlukan supaya Anda bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan dengan sesuai.

    Cara Melihat pajak mobil di STNK Secara Online

    Terdapat beberapa cara alternatif yang bisa Anda lakukan untuk bisa mengetahui jumlah pajak kendaraan bermotor secara online. Cara-cara tersebut di antaranya yaitu melalui website atau situs resmi e-Samsat, kemudian melalui aplikasi dari e-Samsat. 

    Selain itu Anda juga bisa mengecek jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan dengan menggunakan layanan SMS yang ditujukan kepada Samsat maupun melalui situs atau website daerah yang disediakan.

    Penjelasan dan bagaimana sistematika pengecekan dari masing-masing cara yang disebutkan di atas akan dijelaskan lebih lanjut pada poin-poin berikut:

    • Website Resmi e-Samsat

    Cara alternatif pertama yang bisa Anda lakukan untuk bisa mengetahui pajak kendaraan yang harus dibayarkan yaitu melalui website dari e-Samsat. 

    Melalui tautan https://e-Samsat.id, nantinya Anda akan ditunjukkan jumlah pajak kendaraan Anda usai melalui tahapan berikut:

    • Membuka laman https://e-Samsat.id
    • Mengisi formulir yang berhubungan dengan identitas kendaraan secara lengkap 
    • Usai mengisi formulir tersebut, informasi nominal pajak dan identitas kendaraan milik Anda akan muncul di layar perangkat yang Anda gunakan